Leran, 11 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Leran melaksanakan Musyawarah Desa 1 Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Leran dimulai pukul 09.00 WIB.
P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi) program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air irigasi melalui perbaikan, rehabilitasi, atau peningkatan jaringan irigasi yang berbasis pada partisipasi masyarakat petani, yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Leran, Kelompok P3A dan Tenaga Pendamping dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang. Program P3-TGAI ini merupakan salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA).
Materi-materi yang disampaikan dalam Musyawarah Desa 1 (MUSDES 1) adalah:
- Penjelasan maksud, tujuan, sasaran dan prinsip pendekatan P3-TGAI
- Penjelasan tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian P3-TGAI
- Penjelasan kriteria perbaikan jaringan irigasi
- Penjelasan sumber dana dan mekanisme penyaluran dana
- Penjelasan tugas dan tanggung jawab penerima program
Adapaun agenda lain dalam acara MUSDES ini adalah:
- Memilih dan menetapkan P3A pelaksana program
- Membentuk Tim Swakelola meliputi : Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas
- Menetapkan Lokasi P3A dan lokasi pemasangan papan informasi kegiatan.
Tim Swakelola yang telah ditetapkan dalam MUSDES, diantaranya:
Tim Pengawas : 1. Abdurrouf Nadjib
2. Ngalimun
Tim Persiapan : 1. Endang Sri Wahyuni
2. H. Masnur
Tim Pelaksana : 1. Moh. Rofik
2. Yahya Effendi
dalam Musyawarah Desa ini ditetapkan P3A Darmatirta Barokah sebagai pelaksana Program P3-TGAI di Desa Leran.