You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Leran
Leran

Kec. Sluke, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Laman Resmi Pemerintah Desa Leran, Kecamata Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sekretariat : Balai Desa Leran, RT 02 RW 01 Leran, Sluke, Kode Pos : 59272 | LERAN BERSERI (Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah) | https://leran-rembang.desa.id

RT RW

Slamet Jupri 01 Mei 2014 Dibaca 1.290 Kali

RT/RW

Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.

Tugas:

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RT/RW

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA LERAN KECAMATAN SLUKE KABUPATEN REMBANG

Surat Keputusan Kepala Desa Leran Nomor : 01 tanggal 6 Januari 2020 tentang

Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Leran

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 1

M. YAKUB

Desa Leran RT 02 RW 01

2

Ketua RW 1 RT 01

BAJURI

Desa Leran RT 01 RW 01

3

Ketua RW 1 RT 02

Karnadi

Desa Leran RT 02 RW 01

4

Ketua RW 02

MOH. HASYIM

Desa Leran RT 01 RW 02

5

Ketua RW 02 RT 01

ABDUR ROHIM

Desa Leran RT 01 RW 02

6

Ketua RW 02 RT 02

MOH. QOSIM

Desa Leran RT 02 RW 02

7

Ketua RW 02 RT 03

WARDIYO

Desa Leran RT 03 RW 02

8

Ketua RW 03

PARENG

Desa Leran RT 02 RW 03

9

Ketua RW 03 RT 01

ABD. NGASIMIN

Desa Leran RT 01 RW 03

10

Ketua RW 03 RT 02

SUTRIMAN

Desa Leran RT 02 RW 03

 

 

Kabar Rembang