You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Leran
Leran

Kec. Sluke, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Laman Resmi Pemerintah Desa Leran, Kecamata Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sekretariat : Balai Desa Leran, RT 02 RW 01 Leran, Sluke, Kode Pos : 59272 | LERAN BERSERI (Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah) | https://leran-rembang.desa.id

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

M. ASYRIF ZAHRUL HUSNA 18 Februari 2026 Dibaca 32 Kali
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

LERAN - Jum'at, 13 Februari 2026 Pemerintah Desa Leran melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Leran dan berjalan dengan tertib serta lancar.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Sluke beserta staff jajarannya, Kepala Desa Leran beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan unsur lembaga kemasyarakatan desa, Babinsa, Babhinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Leran menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada peserta musyawarah.

Melalui forum Musdes ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah Desa Leran berharap dengan dilaksanakannya Musdes LPJ APBDes ini, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran berikutnya.

Kabar Rembang