Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 17:39:56  Slamet Jupri  7.984 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Senggigi

Kepala Desa: MUHAMMAD ILHAM
Sekretaris Desa: MUSTAHIQ, S.Adm
Kepala Urusan Pemerintahan: SYAFRUDIN
Kepala Urusan Pembangunan: SYAFI'I, SE
Kepala Urusan Kesra: HAMIDIAH
Kepala Urusan Keuangan: MARDIANA
Kepala Urusan Trantib: SUPARDI RUSTAM
Kepala Urusan Umum: MAHRUP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA LERAN RT 2 RW I KECAMATAN SLUKE KAB. REMBANG
Desa : LERAN
Kecamatan : SLUKE
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59272
Telepon : 08157725009
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:105
    Kemarin:95
    Total Pengunjung:105.655
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

06 November 2024 | 18 Kali
PELATIHAN SID KECAMATAN SLUKE
26 Agustus 2016 | 8.232 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 1.225 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 7.839 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 1.350 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 1.077 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 1.217 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
26 Agustus 2016 | 8.232 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.984 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.953 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 7.931 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.839 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 7.769 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 3.611 Kali
Kontak Kami
06 November 2024 | 18 Kali
PELATIHAN SID KECAMATAN SLUKE
01 Mei 2014 | 827 Kali
Profil Potensi Desa
21 April 2014 | 864 Kali
Peraturan Pemerintah
01 Mei 2014 | 1.031 Kali
LKMD
21 April 2014 | 998 Kali
Keputusan Kepala Desa
21 April 2014 | 935 Kali
Peraturan Kepala Desa
01 Mei 2014 | 778 Kali
LinMas